Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astaga! Inilah Kata Kotor Diteriakkan Pihak Dewi Perssik saat Terobos Jalur Busway, Bikin Jijik

Mobil Jaguar dengan nomor polisi B 12 DP milik pedangdut Dewi Perssik kedapatan menerobos

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Dewi Perssik 

Sementara itu, kuasa hukum Dewi, Maha Awan Buwana mengatakan, tindakan menerobos jalur TransJakarta diambil kliennya karena mengikuti saran polisi yang mengawalnya,

Dalam hal ini, polisi memiliki hak untuk melakukan tindakan diskresi.

"Karena dibolehkan itu dalam undang-undang. Kalau nggak salah Pasal 18 Undang-undang Nmor 2 Tahun 2002. Diskresi itu adalah kebebasan untuk mengambil keputusan demi kepentingan umum melihat situasi yang ada. Disarankan lah pak Angga untuk masuk ke jalur busway sebagai jalur evakuasi karena kalau terjadi keadaan darurat jalur evakuasi satu-satunya dalah jalur busway itu,” kata Buwana.

Karena sudah mendapat saran tersebut, pihak Dewi pun masuk ke jalur busway

Namun, ternyata jalur itu dijaga.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved