Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Proyek Kereta Api, Pangdam XIV Agus Sebut Letkol Dwi Joko Lakukan 'Pemberontakan'

Menurut Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, mengaku Letkol Dwi Joko Siswanto telah lakukan Insubordinasi sebagai seorang prajurit.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
DARUL/TRIBUN TIMUR
Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti 

Laporan Wartawan Tribun Timur Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Danyon Zipur 8/SMG, Letkol Dwi Joko Siswanto, dianggap telah melakukan pelanggaran besar sebagai prajurit TNI.

Menurut Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, mengaku Letkol Dwi Joko Siswanto telah lakukan Insubordinasi sebagai seorang prajurit.

Baca: Wow! Sebelum Nikah dengan Faisal Harris Lalu Punya Madu Jennifer Dunn, Ternyata Ini Kerja Sarita

Baca: Dibongkar Sarita Abdul Mukti, Akhirnya Terkuak Siapa Ayah Anak Perempuan Jennifer Dunn

Baca: Ada Yang Tanyakan Agama Deisti Astriani Tagor, Foto Ini Jawaban Keyakinan Istri Setya Novanto

Dikutip dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Insubordinasi adalah, perlawanan, dan atau pemberontakan terhadap atasan dalam hubungan dinas.

"Pelanggarannya itu berat kalau sudah insubordinasi dan itu berat dalam TNI," ungkap Agus di Kodam XIV Hasanuddin Jl Urip Sumoharjo, Sabtu (25/11/2017).

Letkol Dwi Joko Siswanto, disebutkan lakukan perlawanan terhadap atasan. Dia diketahui mengerahkan beberapa prajurit TNI untuk proyek nasional.

Proyek nasional yang dimaksud ialah, pengerjaan Blasting atau pengeboman bukit di Kabupaten Barru, untuk proyek Kereta Api Sulsel, yakni proyek Jokowi.

Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Agus SB memberikan pengarahan kepada prajurit Yonzipur-8/SMG di Sangkeang, Kabupaten Maros, Kamis (22/11/2017).
Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Agus SB memberikan pengarahan kepada prajurit Yonzipur-8/SMG di Sangkeang, Kabupaten Maros, Kamis (22/11/2017). (HANDOVER)

Lanjut Mayjen Agus SB, tentunya itu berat karena melawan perintah atasan, karena Letkol Dwi Joko tidak laporkan pengejaan tersebut terhadap atasan.

"Juga menyalahgunakan kewenangan, dia (Letkol Dwi Joko) diduga memakai peralatan perang milik militer tanpa seizin atasan," ungkap Agus SB.

Saat ini, Letkol Dwi Joko masih ditahan di Pomdam XIV Hasanuddin. Proses pemberkasan melalui keterangan dari para saksi, dalam hal ini prajurit Zipur.

Mayjen Agus menerangkan, jika Joko hanya langgar kode etik, maka disidang lewat sidang disiplin.

Tapi kalau ke arah pidana, maka proses pengadilan umum.

"Nah kalau diduga pidana, maka POM dalam hal ini dilakukan pemberkasan, dan lalu dilimpahkan ke pengadilan, jadi nanti tinggal putusan hakim," jelasnya.

Agus menambahkan, dalam kasus ini hanya Letkol Dwi Joko Siswanto yang disebut sebagai pelaku utama. Karena dia menggunakan kewenangan. 

Panglima Marah Besar

Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen Agus SB marah, setelah tahu Danyon Zipur 8, Letkol Dwi Joko Siswanto melakukan kerjasama ilegal dengan perusahan pada Proyek Kereta Api, Barru dan Parepare.

Kerjasama diduga ilegal itu, dilakukan Danyon Zipur 8 dengan dua perusahaan pemenang pengerjaan Blasting atau pemecahan bukit, yakni PT Dwi Farita Fajar Karisma dan Irian Putra Persada.

Panglima Kodam XIV, Mayjen Agus SB mengaku, dia kaget setelah ada laporan yang menyebutkan Danyon Zipur terlibat dalam proyek Blasting atau peledakan bukit sebanyak kurang lebih 700 meter.

"Laporan itu sejak diresmikan lokomotif kereta api beberapa waktu lalu di barru, disitu saya kaget, kok ada prajurit punya wewenang diluar dari saya," kata Agus di Makodam XIV, Selasa (21/11/2017).

Lanjut Agus SB, akhirnya dia telusurin laporan soal adanya Blasting disetujui oleh Danyon Zipur.

Ternyata memang laporan itu ada kesalahan prosedur, karena tidak ada perintah dari atasan.

"Akhirnya sekarang danyon zipur dan beberapa anggota sudah ditahan di markas Pomdam Hasanuddin, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku" lanjut Agus SB.

Diketahui, Pimpro proyek percepatan pembangunan Rel Kereta Api Barru-Parepare, Henrik mendatangi Komandan Zipur, wakili dua perusahaan pemenang untuk pengerjaan Blasting, peledakan gunung.

Informasi dihimpun, pendekatan itu dilakukan karena dinilai Yon Zipur bisa mengerjakan dengan cepat dan lebih murah. Usai sepakat, masuklah dana ke rekening Danyon Zipur, senilai Rp 10 milyar.

Mayjen Agus SB menjelaskan, hal ini dilakukan diluar dari perintah atasannya Danyon Zipur.

Maka disebut sebagai kerjasama yang salah, makanya Danyon Zipur saat ini masih ditahan, Pomdam.

"Saya katakan itu pelanggaran, karena apa yang dilakukan dan tidak dilakukan, panglima harus tahu. Dia melakukan itu kerjasama diluar ketentuan, itu sudah pasti kesalahan fatal," jelas Agus SB.

Apalagi, lanjut Agus bahwa pengerjaan ini, Danyon Zipur mengerahkan prajurit untuk bekerja.

Tentunya ini kesalahan besar dan fatal. Dari itu, tim Pomdam langsung menahan yang bersangkutan.

Permintaan Blasting untuk pengerjaan peledakan gunung, diketahui memakai bahan peledak diduga milik Yon Zipur.

Tapi, nelakangan diketahui peledak itu didatangkan perusahaan, PT Maleo.

"Tentu ini diluar prosedur, soal bahan peledaknya ini juga siapa punya. Karena jika itu pengerahan anggota yon zipur akan siap apalagi init program pemprov sulsel dan kebanggan rakyat," ujarnya.

Karena menurut Agus, boleh saja jika prajurit TNI untuk diminta meledakan, karena ada keqenangannya dan perlu dibahas dan ada persetujuan atasan. Tapi kasus ini dinilai keluar prosedur.

"Jadi nanti kita lihat dari kesalahan prosedurnya, apakah ada perbuatan pidana disana. Karena TNI juga ada aturannya dan itu melalui kewenangan atasan," tambah Mayjen Agus SB.

Brigjen Budi Resmi Jabat Kasdam

Ada yang dimarahi, adapula yang dapat promosi.

Itulah karier.

Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti salam komando dengan mantan Kasdam XIV Brigjen Supartodi dan Budi Sulistijono sebagai Kasdam baru, Selasa (21/11/2017).
Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti salam komando dengan mantan Kasdam XIV Brigjen Supartodi dan Budi Sulistijono sebagai Kasdam baru, Selasa (21/11/2017). (DARUL/TRIBUN TIMUR)

Sertijab yang dipimpin langsung Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti dilaksanakan di ruang Kehormatan Kodam XIV Hasanuddin.

Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti salam komando dengan mantan Kasdam XIV Brigjen Supartodi dan Budi Sulistijono sebagai Kasdam baru, Selasa (21/11/2017). (DARUL/TRIBUN TIMUR)
Diikuti mantan Kasdam XIV Brigjen Supartodi yang langsung menyerahkan jabatan, dan menyambut secara resmi Budi Sulistijono sebagai Kasdam baru.

Mayjen Agus SB dalam sambutannya, mengatakan acara Korps Raport seperti ini pada hakekatnya bukan satu tuntutan, tetapi sudah menjadi kebutuhan sebuah organisasi dalam mendorong semangat.

Semangat untuk satu pembaharuan dan penyegaran pemikiran yang selanjutnya, diproyeksikan untuk tingkatkan kinerja satuan guna keberhasilan tugas pokok.

"Ini juga bagian pembinaan personel diarahkan mengembangkan kemampuan yang bersangkutan, khusus leadership dan manajerial dan profesionalisme dari keprajuritan," kata Mayjen Agus SB.

Lanjut Agus, dengan landasan itulah dia selalu berharap agat kiranya pergantian pejabat di Kodam Hasanuddin, dapat memberikan kontribusi yang lebih baik.

"Selaku pribadi dan atas nama Komando saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Brigjen Supartodi," jelas Agus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved