Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terpidana Mati Amir Aco Kendalikan Narkoba di Lapas, Granat Makassar Curiga Ada yang Bekingi

Pengawasan dan pengamanan yang sangat ketat di Lapas, tetapi narapida kok masih leluasa mengendalikan peredaran narkoba

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Polda Sulsel menggelar rilis pengungkapan narkoba milik terpidana mati, Amir Aco di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km.8 Makassar, Senin (20/11/2017). Rilis pengungkapan narkoba, berupa obat-obat jenis Ekstasi sebanyak 987 butir ini menghadirkan ibunda dari Amir Aco, Sufiati Kanang (74). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat) Makassar menduga adanya keterlibatan oknum sipir dalam pengendalian narkotika oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar.

Pasalnya, pengawasan dan pengamanan yang sangat ketat di Lapas, tetapi narapida masih dengan leluasa mengendalikan peredaran narkotika di dalam sel.

"Kami menduga adanya kerjasama oknum sipir dengan terpidana tersebut untuk meloloskan alat komunikasi dan menjadi beking terpidana tersebut, kata pengurus Granat Makassar, Muh Habibi Masdin, Senin (20/11/2017) kepada Tribun.

Terungkapnya jaringan peredaran narkotika seorang terpidana bernama Amir Aco di Lapas kata Habibi bisa menjadi langka awal bagi penegak hukum untuk membongkar siapa oknum sipir yang ikut membekingi pelaku.

"Kepala Lapas harus segera melakukan evalusi terhadap bawahannya dan memberikan sangsi yang tegas bila ada kedapatan melakukan kerjasama dengan narapidana," tegasnya.

Menurut Habibi juga bahwa kejadian ini haris menjadi pembelajaran di internal Lapas. Sebab, permasalahan ini tidak lepas dari kinerja Kalapas dan pegawai lapas yang kurang efektif.

"karena tidak mungkin seorang terpidana dengan bebas membawa alat komunikasi untuk menggontrol bisnis narkoba dari dalam Lapas, jika pengawasannya maksimal," tuturnya. (San)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved