Amir Aco Bebas Jalankan Bisnis Narkoba dari Lapas, Granat Maros Desak Copot Kalapas Makassar
etua Gerakan Nasioanl Anti Narkotika (Granat) Maros, Muh Bakri mendesak Kemenkumham untuk segera mencopot Kepala Lapas Klas I Makassar dari jabatannya
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua Gerakan Nasioanl Anti Narkotika (Granat) Maros, Muh Bakri mendesak Kemenkumham untuk segera mencopot Kepala Lapas Klas I Makassar dari jabatannya.
Kalapas dinilai tidak becus mengurus tahanan dan anak buahnya sehingga, 989 butir ekstasi yang dikendalikan Amir Aco terpidana mati ditemukan di dalam Lapas.
Pembongkaran ekstasi dari Belanda tersebut dilakukan oleh Polda Sulsel. Selain ektasi, Polda juga menyita 8 buah ponsel milik terpidana.
"Ini membuktikan Kalapas tidak becus mengurus tahanan dan anak buahnya. Kok ekstasi bersarang di dalam Lapas dan dikendalikan oleh terpidana mati. Ada apa," katanya, Minggu (19/11/2017).
Selain mencopot Kalapas, Bakri juga meminta supaya segera dieksekusi terpidana mati Amir Aco. Jika masih dibiarkan hidup, maka akan kembali melakukan hal yang sama.
"Kenapa harus segera diksekusi, karena terpidana mati narkoba rata-rata gembong narkoba di Indonesia dan memiliki jaringan Internasional," katanya.
Jika tidak segera diputus, maka akan merusak narapidana lain. Dia curiga, Aco telah merekrut agen pengedar lainnya di dalam penjara.