Rakornas Komisi Informasi - Pejabat Sulsel Diminta Tak Lakukan Ini
Ketua KIP Sulsel Pahiir Halim mengatakan persoalan ketidak terbukaan pejabat pemerintah, masih saja menjadi keluhan publik.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi Publik memilih Kota Makassar sebagai lokasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 2017.
Dalam Rakornas ini, membahas tentang masalah dan isu strategis yang sedang menyelimuti daerah di Indonesia, di antaranya terkait dengan demokrasi, transparansi dan korupsi.
Untuk Sulsel sendiri, KIP diperhadapkan dengan paradigma lama, yakni masih banyaknya pejabat publik yang suka menutup-nutupi informasi kepada publik.
Ketua KIP Sulsel Pahiir Halim mengatakan persoalan ketidak terbukaan pejabat pemerintah, masih saja menjadi keluhan publik.
Hal ini pun terjadi di semua perangkat kerja di Pemkot Makassar hingga Pemprov Sulsel.
Menurutnya para pejabat di Sulsel masih alergi dengan keterbukaan informasi publik, dengan alasan khawatir jabatannya terancam tergantikan.
Padahal dengan transparan, pejabat itu kata Pahir akan mendapat penilaian yang baik bagi kepala daerah di wilayahnya.
Pejabat yang tidak terbuka kepada publik itu akan dikenakan sanksi penjara, dengan syarat ia disengketakan oleh pihak penggugat.
"Seperti halnya disaat orang di bawah ingin membuka informasi tapi pejabat berwenang katakan bilang jangan. Nah itu masalahnya," kata Pahir.
Olehnya itu, setelah rakornis ini ia akan mebyasae daerah yang disinyalir banya memelihata pejabat yang alergi degan keterbukaan informasi publik.
Ia mengungkapkan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, pasalnya di dalam proses pemerintahan pejabat sedang mengelola anggaran negara yang sumbernya berasal dari masyarakat itu sendiri. (*)