Fakar Celebes Desak Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Enrekang
Hingga kini kelanjutan kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Enrekang belum menemui kejelasan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Hingga kini kelanjutan kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Enrekang belum menemui kejelasan.
Ketua Forum Advokasi Rakyat (Fakar) Celebes, Hendrianto Jufri, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Termasuk dengan menelusuri peluang akan munculnya pelaku dan dalang utama dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 885.095.650.
Hendrianto menjelaskan, ada beberapa kejanggalan terkait tersangka yang telah ditetapkan dari pihak pelaksana atau Event Organizer (EO) Bimtek Enrekang.
Baca: Pimpinan DPRD Enrekang Tersangka Korupsi Bimtek 2015, Segini Kerugian Negara
Kejanggalan itu di antaranya, nama CV atau perusahaan pelaksana Bimtek dan jabatan dari masing-masing tiga tersangka dari pihak EO tersebut tidak pernah disebutkan oleh Polda.
Selain itu, terkait siapa penghubung antara pihak EO dengan DPRD Enrekang juga perlu diusut dalam kasus itu.
"Perlu juga diusut apakah EO tersebut hanya menangani Bimtek di DPRD saja atau jangan sampai ada instansi lain yang gunakan jasanya, ini semua perlu diperjelas oleh pihak kepolisian," kata Hendrianto kepada TribunEnrekang.com, Kamis (16/11/2017).
Ia menambahkan, seharusnya penyidik Tipikor Polda Sulsel harus pula mendalami hal itu termasuk mempublikasikan nama perusahaan penyelenggara EO tersebut.
Baca: Temui Penyidik Polda, HPMM Desak Penuntasan Kasus Korupsi Bimtek DPRD Enrekang
Itu lantaran tidak menutup kemungkinan para pelaksana (EO) Bimtek di DPRD pernah menangani Bimtek di Instansi lain yang ada di Kabupaten Enrekang.
"Mereka itu siapa (EO), kenapa tiba-tiba terkoneksi dengan pihak DPRD Enrekang, Polda harusnya transparanlah dalam pengusutan kasus ini," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Enrekang telah melibatkan tujuh orang tersangka, yang terdiri dari empat pucuk pimpinan.
Yaitu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Enrekang, Sangkala Tahir dan Ketua DPRD Enrekang, H Bantaeng, serta dua wakilnya Arfan Ranggong dan Mustiar Rahim.
Sementara tiga tersangka lainnya dari pihak EO Bimtek tersebut, yaitu Gunawan, Nawir dan Nurul Hasmi.(*)