Temui Penyidik Polda, HPMM Desak Penuntasan Kasus Korupsi Bimtek DPRD Enrekang
Tim penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel sendiri memang melakukan pemeriksaan terhadap 30 anggota DPRD Enrekang di Mapolres Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Puluhan kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) mendatangi Mapolres Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (19/7/2017).
Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan tim penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel terkait kasus korupsi Bimtek DPRD Enrekang.
Tim penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel sendiri memang melakukan pemeriksaan terhadap 30 anggota DPRD Enrekang di Mapolres Enrekang.
Dalam rangka upaya penambahan data terkait kasus korupsi dana Bimtek DPRD Enrekang.
Kabid Jaringan, Informasi dan Advokasi HPMM, Wildan mengatakan kedatangannya untuk mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan kasus tersebut.
"kami akan melakukan aksi lebih besar ketika pihak penyidik tidak menangani secara serius dan tidak dipercepat," kata Wildan kepada TribunEnrekang.com, Rabu (19/7/2017).
Ia meminta kasus korupsi dana Bimtek DPRD Enrekang harus dipercepat penanganannya.
Itu dikarenakan proses penyidikan kasus tersebut sudah hampir diambang batas waktu yang ditentukan.
"Kasus ini harus diusut tuntas karena telah mempermalukan Kabupaten Enrekang, karena kerugian negara mencapai Rp 885 juta dari total 37 item Bimtek DPRD Enrekang," tutupnya.