Segini Pengendara Ditilang Satlantas Polres Luwu Utara Selama Operasi Zebra
Satuan Lalulintas (Satlantas) merilis jumlah pengendara roda dua maupun empat yang ditilang selama operasi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berakhir Selasa (14/11/2017) kemarin.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Luwu Utara merilis jumlah pengendara roda dua maupun empat yang ditilang selama operasi.
"Total 452 pengendara roda dua dan empat yang kita ditilang," ungkap Kepala Satlantas Polres Luwu Utara, AKP Fitriawan, kepada TribunLutra.com, Rabu (15/11/2017).
Baca: Pemuda Luwu Utara Sosialisasikan Muhaimin Iskandar Sebagai Cawapres
Artinya, selama 14 hari operasi, Satlantas Polres Luwu Utara menilang 32 pengendara setiap harinya.
"Tilang yang kita keluarkan paling banyak karena pelanggaran kelengkapan surat menyurat, seperti ketiadaan SIM dan STNK," kata Fitriawan.(*)