Air PDAM Jeneponto Tak Kunjung Mengalir, Pemkab dan DPRD Tak Berdaya
Bukan hanya itu, gaji sejumlah karyawan sebanyak Rp 201 juta juga belum dibayarkan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
Menurut Iksan Iskandar, beban anggaran yang ada di PDAM Jeneponto saat ini dapat terselesaikan dengan pengelolaan keuangan internal perusahaan daerah itu.
"Kan dari 9.000 pelanggan itu dapat membayar tunggakan listrik dan bayar gaji karyawan," tuturnya.
Anggota Komisi II DPRD Jeneponto Ikram Ishak Iskandar menyebutkan, belum dapat mengamini permintaan bantuan dana hiba oleh PDAM Jeneponto.
"Tidak sesedarhana itu mekanismenya, jadi bukan tidak diamini, ada regulasinya yang diatur Permendagri 2016," ujar Ikram Ishak Iskandar.(*)
Rekomendasi untuk Anda