Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2017, Pelanggaran Lalulintas di Soppeng Meningkat

Kasat lantas Polres Soppeng AKPm Ahmad Jafar mengatakan, pelanggaran lalu lintas sepanjang 2017 sebanyak 581 perkara.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
FACEBOOK.COM/DIVISI HUMAS MABES POLRI
Pengendara sepeda motor ditilang polisi lalu lintas karena tidak mengenakan dan membawa alat kelengkapan berlalu lintas. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pelanggaran lalulintas di Kabupaten Soppeng mengalami peningkatan sepanjang tahun 2017.

Rabu (15/11/2017,  Kasat lantas Polres Soppeng AKP Ahmad Jafar mengatakan, pelanggaran lalu lintas sepanjang 2017 sebanyak 581 perkara.

Dari 581 perkara pelanggaran lalu lintas, terdiri dari tilang sebanyak 534 perkara, dan teguran sebanyak 47 perkara.

Pelanggaran terbanyak ialah, pelanggaran kendaraan bermotor sebanyak 327 perkara. Dibanding tahun 2016, pelanggaran di Soppeng tergolong sedikit.

Pada tahun 2016, jumlah pelanggaran di Soppeng sebanyak 352 perkara. Dari 352 perkara terdiri dari tilang sebanyak 288 perkara, dan teguran sebanyak 64 perkara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved