Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Berkas OTT ULP Parepare Dinyatakan Tidak Lengkap, Ini Masalahnya

Berkas tersebut dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk ketiga kalinya kepada penyidik Polres Parepare.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Mulyadi/Tribun Timur
Kanit Tipikor Polres Parepare Ipda Sukri bersama sejumlah jurnalis Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Berkas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Kota Parepare dikembalikan lagi.

Berkas tersebut dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk ketiga kalinya kepada penyidik Polres Parepare.

"Iya dikembalikan lagi ke kami," ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare, Ipda Sukri, Senin (13/11/2017).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parepare, Faizah mengaku jika masih ada beberapa kekurangan dari berkas OTT ULP tersebut.

"Ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi," ujarnya.

Dalam kasus ini, sebanyak lima Panitia ULP Bagian Pembangunan yang ditetapkan tersangka yakni Zulkarnaen, Mustadirham, Bahman, Muh Idris dan Dede Alamsyah.

Sementara atasan langsung kelima tersangka yakni Kabag Pembangunan, Muh Anzar hanya diperiksa sebagai saksi saja dalam kasus yang diganjar dugaan pemerasan ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved