Berkas OTT ULP Parepare Dikembalikan Lagi, Ini Saran Ketua MPC Pemuda Pancasila
Bolak-baliknya berkas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Setdako KParepare
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Bolak-baliknya berkas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Setdako Kota Parepare dari Kejaksaan ke kepolisian mulai menjadi sorotan.
Pasalnya kasus yang menempatkan lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tak kunjung di meja hijaukan meskipun prosesnya sudah berlangsung tiga bulan lebih.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Parepare, Fadly Agus Mante, Senin (13/11/2017) menyarankan agar kedua institusi penegak hukum ini samakan persepsi terkait kasus dugaan korupsi ini.
"Sebaiknya tim saber pungli duduk bersama menyikapi hal tersebut, bolak baliknya berkas kasus OTT ULP ini kami duga ada ketidaksamaan persepsi hukum antara pihak kepolisian dan kejaksaan dan ini adalah hal yang sangat lucu,"jelas mantan anggota DPRD Parepare ini.
Ia pun meminta agar serius menuntaskan kasus ini. "Jangan pertontonkan drama pembegalan pasal Tipikor ke pasal suap biasa yg ada di KUHP ,"jelasnya.
Kasus ini sendiri bergulir akhir Juli lalu setelah lima orang anggota ULP diringkus karena tertangkap tangan mengantongi uang setoran dari kontraktor saat masih berada di Ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Parepare, jalan Jendral Sudirman.
Kelima orang panitia ULP yakni Mustadirham, Zulkarnaen,Dede Alamsyah, Bahman dan Muh Idris bahkan sempat mendekam di sel Mapolres Parepare hingga penahanannya ditangguhkan. (*)