Ancam Bunuh Guru, PGRI Minta Polisi Segera Proses Hukum Heman Hafid Nassa
Kasus dugaan tindak pengancaman terhadap guru SMA Negeri 21 Makassar oleh Ketua Forum Orangtua Murid Siswa, Herman Hafid Nassa
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan tindak pengancaman terhadap guru SMA Negeri 21 Makassar oleh Ketua Forum Orangtua Murid Siswa, Herman Hafid Nassa mendapat kecaman dari sejumlah guru di Makassar.
Pernyataan Herman yang menyebar ancaman kepada guru saat berunjuk rasa dinilai sebuah perbuatan yang tak bisa ditolerir dan harus diproses secara hukum.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kota Makassar, Suardam meminta kepada Kepolisian agar memproses Herman sesuai dengan perbuatanya. "Kami berharap Polisi segera memprosesnya, " kata Suardam kepada Tribun.
Sebagai wujud dukungan PGRI Makassar terhadap ancaman pembunuhan guru SMA 21, ia akan mengerahkan pengurus menemui Kapolrestabes menuntut Herman Hafid diproses hukum. "Besok kita akan audence dengan bapak Kapolrestabes jam 15.00 Wita besok," tuturnya.
Ia juga mengajak pula guru2 SMA 21 untuk bersama sama solid mengawal kasus pengancaman terhadap seorang tenaga pendidik tersebut.
Ketua Forum Orangtua Siswa Kota Makassar Herman Hafid Nassa dilapor ke Kantor Polsek Tamalanrea, Makassar, atas kasus tindak pidana pengacaman.
Herman dipolisikan dengan tuduhan melakukan pengancaman pembunuhan tehadap Muhajji, seorang guru SMA Negeri 21 Makassar.
Pengancaman itu dilakukan terhadap korban pada saat Ia menggelar aksi unjuk rasa di depan SMA 21 Makassar beberapa hari lalu bersama warga dengan membawa 19 orang siswa.
Mereka memaksa agar siswa yang tidak lulus pada penerimaan siswa baru beberapa bulan lalu untuk dimasukan ke SMA 21.
Namun para guru menolak dengan alasan mereka merupakan siswa yang tidak lulus pada saat penerimaan siswa baru. "Kami telah maksimal melayani masyarakat pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) bulan juli lalu sesuai jadwal dan aturan," tuturnya.
Proses penerimaan sesuai jadwal telah berakhir Juli lalu dan tidak ada lagi penerimaan siswa. Karena ditolak, Hari Jumat 3 November, Herman kembali datang untuk memaksa lagi memasukkan di kelas, padahal mereka siswa yang tidak lulus.
Sehingha terjadi lagi perlawanan oleh guru guru, akhirnya mereka berteriak di depan sekolah. Herman melontarkan kata ancaman bakal menculik dan membuang korban ke kanal. Tidak hanya itu, Herman dianggap mengganggu proses belajar mengajar siswa. (*)