Kajati Sulselbar Dipromosi Jadi Jamintel Kejagung
Kepala Kejati Sulawesi selatan dan Barat, Jam S Maringka mendapatkan promosi jabatan strategis di Kejagung RI.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat, Jam S Maringka mendapatkan promosi jabatan strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Jan S Maringka bakal menempati posisi baru sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejaksaan Agung menggantikan Adi Toegarisman.
"Benar, pak Kajati dapat promosi jabatan sebagai Jam Intel," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Minggu (12/11/2017).
Karir Jan S Maringka selama ini terbilang sukses. Pasalnya, Jan belum cukup satu tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Kejati Sulsel sudah mendapat promosi jabatan sebagai Jamintel.
Selama di Sulsel, Jan telah menangani sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah, kasus penjualan lahan dugaan korupsi penjualan lahan transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.
Dalam kasus itu, Kejaksaan menetapkan Bupati Kabupaten Takalar, Burhanuddin Baharuddin. Bahkan orang nomor satu di Takalar ini langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.
Tidak hanya itu, dimasa kepemimpinan selama delapan bulan terakhir, Kejati juga membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD tahun 2016 senilai Rp 360 miliar.
Penyidik Kejaksaan menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulsel, yakni Ketua DPRD Sulsel, Andi Mappangara, dan tiga wakilnya Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun.
Selain itu, kasus yang tengah ditangani adalah perkara penjualan sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar dengan menyeret pengusaha besar di Makassar, Jen Tang. (San)