Hari Ketujuh Operasi Zebra, Satlantas Polres Bantaeng Tilang Dua Polisi
Satlantas bersama Unit Propam Polres Bantaeng menilang kedua polisi tersebut karena kedapatan menggunakan
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Memasuki hari ketujuh Zebra 2017, jajaran Polres Bantaeng khususnya dari Satlantas diminta untuk tetap mengedepankan sikap ramah dan bersahabat menghadapi pengendara.
Hal itu ditekankan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan saat Apel Pagi, Selasa (7/11/2017).
"Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus kedepankan sikap senyum, sapa dan salam serta etika kesopanan dalam memberhentikan kendaraan pengendara di jalan," ujarnya dalam rilis ke TribunBantaeng.com.
Apel pagi tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan bagi semua personil Polres Bantaeng, termasuk SIM dan STNK, walhasil dua polisi ditilang.
Satlantas bersama Unit Propam Polres Bantaeng menilang kedua polisi tersebut karena kedapatan menggunakan motor yang tidak dilengkapi plat nomor.
"Operasi Zebra 2017 Polres Bantaeng tidak hanya menindak masyarakat yang melanggar, tapi juga menindak personil yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas," tambahnya.
Sejak digelarnya operasi zebra, Satlantas Polres Bantaeng sudah menindak 97 pengendara dengan tilang, yang didominasi oleh pengguna sepeda motor sebanya 81 pelanggar.
"Peraturan disahkan oleh pemerintah kan bertujuan untuk keselamatan dan kesejateraan masyarakat, olehnya saya menghimbau mari kita senantiasa taat hukum dimanapun berada," tuturnya.