Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Takalar Sekamar dengan Delapan Koruptor di Lapas Klas I Makassar

Ia ditahan Senin (06/11/2017) kemarin setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penjualan lahan transmigrasi di Desa Laikang

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat resmi menahan Bupati Takalar; Burhanuddin Baharuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan milik negara di Desa Laikang, kecamatan Mangaragombang. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Bupati Takalar, Burhanuddin mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.

Ia ditahan Senin (06/11/2017) kemarin setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penjualan lahan transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

Menurut Kepala Lapas Klas 1 Makassar, Marisidin Siregar, Burhanuddin Baharuddin ditahan bersama dengan para terpidana koruptor yang ditahan di Lapas.

"Yang bersangkutan di tempatkan satu blok dengan napi Tipikor yang lain. Dalam satu kamar ada 8 orang narapidana," kata Marisidin Siregar kepada Tribun, Selasa (7/11/2017).

Hanya saja, Marisidin enggan membeberkan ke delapan narapidana yang sekamar dengan Burhanuddin Baharuddin. Apakah termasuk dengan terpidana Bupati Barru, Idris Syukur.

Bur ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar setelah menjalani pemeriksaan hampir tiga jam lebih di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Senin (6/11/2017) sekitar pukul 15.00 Wita. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved