Nasib Lima Tersangka OTT Anggota ULP Masih di Tangan Polres Parepare
Selama tiga bulan lebih pascaterjaring, berkas para tersangka sudah kali bolak balik kejaksaan dan Polres Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Setelah Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lima orang mantan anggota Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Setdako Kota Parepare tak kunjung ada kejelasan.
Lima orang ASN masing-masing Mustadirham, Zulkarnaen, Muh Idris, Bahman dan Dede Alamsyah pasca tertangkap akhir Juli lalu hingga saat ini berkasnya belum dinyatakan lengkap.
Selama tiga bulan lebih pascaterjaring, berkas para tersangka sudah kali bolak balik kejaksaan dan Polres Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP. Herly Purnama yang dikonfirmasi mengenai masalah tidak lengkapnya berkas tersangka ini mengaku masih penunggu kelengkapan bukti materilnya.
"Masih menunggu jaksa petunjuknya lengkapi materilnya cuma tidak disebutkan materil dimananya,"jelas Herly, Minggu (5/11/2017).
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Parepare, Faizah mengungkapkan jika pihaknya suda menyampaikan bukti materil yang masih harus dilengkapi terkait kasus OTT ULP Parepare ini.
"Masih ada bukti materil yang kita minta untuk dipenuhi,"terangnya.
Kasus OTT ULP ini diancam dengan Pasal 12E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan.
Belakangan tanggungjawab Kepala Bagian Pembangunan, Muh Anzar yang disoroti karena ULP merupakan bawahan langsung dan bukan ULP bukan tim Independen. Sehingga segala kebijakan dan pelanggaran yang dilakukan ULP merupakan tanggungjawab Bagian Pembangunan.(*)