Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayar Pajak Kendaraan Melalui ATM dan SMS Banking, Begini Caranya

Menurutnya tujuan dan manfaat e-Samsat ini memiliki empat poin utama, yakni sederhana, cepat, berkualitas, dan aman.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan sistem drive thru di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (3/5/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Layanan itu dinamai e-Samsat Sulsel non tunai.

Pelayanan pembayaran PKB lewat sms banking, atau transfer melalui mesin ATM (anjungan tunai mandiri).

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo rencana dijadwalkan melauncing program ini pada Senin (6/11/2017) besok di Hotel Maxone Jl Taman Makam Pahlawan, Makassar.

Kepala Bapenda Sulsel Drs H Tautoto TR mengatakan program ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

"Dengan adanya pelayanan ini pembayaran PKB bisa dibayar di mana saja. Kami juga sampaikan bahwa inovasi ini baru pertama kalinya di seluruh kantor pelayanan Samsat di Indonesia timur," ujar Toto sapaan Kepala Bapenda Sulsel, Minggu (5/11).

Menurutnya tujuan dan manfaat e-Samsat ini memiliki empat poin utama, yakni sederhana, cepat, berkualitas, dan aman.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan e-Samsat disebut secara sederhana karena dapat dilaksanakan pada mesin

ATM maupun channel bank yang telah bekerja sama untuk melaksanakan penerimaan pembayaran
e-samsat. Bank yang saat ini digandeng oleh Bapenda Sulsel yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulsel.

Sedangkan untuk kecepatan, ini dimaksud dengan efisiensi waktu dan adanya kepastian waktu dalam penyelesaian pelayanan.

Sementara berkualitas dimaknai karena pembayaran pajak tidak lagi dibayar tunai atau bisa memanfatkan teknologi, yakni lewat sms banking.

"Ini yang penting, karena jelas datanya. Jika wajib pajak dikenakan denda sistem yang akan menginformasikan ke wajib pajak sehingga tidak lagi ada kata indikasi pungli saat proses pembayaran pajak kendaraan, katanya.

Adapun untuk keamanan yaitu proses dan produk pelayanan memberi perlindungan, rasa aman, dan kepastian hukum, serta wajib pajak tidak perlu antri dan hadir di kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan.

Meski demikian, pembayaran pajak lima tahunan, kata Toto tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved