Bayar Pajak Kendaraan Melalui ATM dan SMS Banking, Begini Caranya
Menurutnya tujuan dan manfaat e-Samsat ini memiliki empat poin utama, yakni sederhana, cepat, berkualitas, dan aman.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan sistem drive thru di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (3/5/2017).
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Makassar Harmin Hamid mengatakan untuk e-Samsat wajib pajak harus memiliki aplikasi e-Samsat Sulsel yang dapat di download lewat android.
Untuk metodenya, wajib pajak harus mengirimkan SMS ke 99250 dan isi data
diri sesuai format untuk mendapatkan kode bayar. Setelah mendapatkan kode, langsung menuju ATM Bank Sulselbar terdekat.
Masukkan kartu ATM anda kemudian masukkan PIN ATM anda.
Pilih transaksi lainnya lalu pilih menu pembayaran kemudian pilih menu E-Samsat, setelah itu masukkan kode bayar lalu cek identitas anda.
Lanjutnya, struk akan keluar sebagai pengganti SKPD dan pengesahan kendaraan bermotor.
Setelah itu segera tukarkan struk. Paling lambat 7x24 jam. (sal)