Sidang Tindak Pidana Korupsi, Ditanya Hakim, Ini Jawaban Mengejutkan Setya Novanto
Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Tidak benar. Seperti dalam BAP dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Selain itu, Novanto juga mengaku tidak kenal dengan nama beberapa pengusaha pelaksana proyek e-KTP. Misalnya, Paulus Tanos, Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem.
Padahal, beberapa nama tersebut pernah mengaku bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Kemudian, Novanto juga menyatakan tidak mengetahui bahwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan pengusaha dari PT Murakabi Sejahtera, pernah menjadi peserta lelang proyek e-KTP.
"Tidak tahu dan tidak benar yang mulia," kata Novanto.
Akom: Aman Beh Nggak Ada Masalah
Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan, Novanto membantah keterangan yang pernah disampaikan rekannya di Partai Golkar, Ade Komarudin atau yang sering disapa Akom.
Baca: Jomblo, Muda, dan Kaya Raya di Usia 21 Tahun, Ini 5 Pabrik Uang Prilly Latuconsina
Baca: Lirikan Matanya, Sudah Ketahuan Yang Mana Laudya Cynthia Bella di Foto Jadul Ini
Menurut Novanto, ia dan Akom tidak pernah membicarakan masalah yang terjadi dalam proyek e-KTP.
Apalagi, menurut Novanto, sampai-sampai membicarakannya dengan Ketua Umum Partai Golkar yang saat itu dijabat Aburizal Bakrie.
"Pak Akom pernah sampaikan bahwa ketika ada ribut-ribut soal e-KTP, dia ingatkan Anda melalui Ketum tentang apa benar ada keterlibatan saudara. Apa itu benar?" Kata anggota majelis hakim Anwar.
Namun, Novanto mengatakan, kata-kata Akom tersebut tidak benar.