Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pro Kontra Angkutan Online

BREAKING NEWS: Bawa Parang, Jukir dan Pa'bentor Kejar Ojek Online di Panakkukang Makassar

Seorang juru Parkir (Jukir) di Jl Bolevard, Panakkukang, Makassar tiba-tiba membawa parang dan mengamuk, Kamis (2/11/2017).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Seorang juru Parkir (Jukir) di Jl Bolevard, Panakkukang, Makassar tiba-tiba membawa parang dan mengamuk, Kamis (2/11/2017). ukir yang memakai seragam orange tersrebut memegang parang, dan lalu mengejar beberapa pengendara ojek Online. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang juru Parkir (Jukir) di Jl Bolevard, Panakkukang, Makassar tiba-tiba membawa parang dan mengamuk, Kamis (2/11/2017).

Pantauan tribun timur dilokasi, Jukir yang memakai seragam orange tersrebut memegang parang, dan lalu mengejar beberapa pengendara ojek Online.

Tapi, aksi tersebut cepat dilerai petugas kepolisian dari Mapolsek Panakkukang dilokasi kejadian.

Baca: Ayu Ting Ting Menjanda, tapi Hidup Mewah, Gak Nyangka Inilah 5 Sumur Uangnya, Nomor 4 Bikin Malu

Baca: Cantik, Lulusan Luar Negeri, tapi Pekerjaan Wanita Cantik Dekat Jokowi Ini Tak Disangka

Baca: Pria Pamer Foto Tidur Bareng Pacar di Ranjang, Coba Temukan Kejanggalannya

Kejadian ini sempat membuat para pengguna Jl Bolevard Panakkukang  ketakutan.

Bukan saja oknum jukir tersebut. Tapi beberapa supir Penarik Becak Motor (Pa'bentor) juga membawa parang, dan mengejar driver ojek Online lainnya.

Saat ini, para driver ojek online sudah tidak ada dilokasi dan pihak kepolisian sudah mengamankan lokasi itu. 

2 Pelaku Pembakaran Helm Driver Online Ditangkap Polisi

Dua oknum ojek konvensional, ditangkap tim Polsek Tamalanrea usai membakar helm milik ojek Online, Kamis (14/9/2017).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, dua terduga pembakar helm milik driver ojek Online, mereka ialah D dan J, warga Makassar.

"Ada dua terduga pelaku yang sudah kami amankan di mapolsek tamalanrea, semntara ini penyidik kami melakukan penyidikan," kata Endi kepada tribun.

Sebelumnya, D dan J diduga menahan beberapa driver ojek online di wilayah Mapolsek Tamalanrea, lalu mengambil helm milik driver online dan membakarnya.

Ratusan driver ojek Online Makassar, berkumpul disamping kantor BNPB Sulsel, Tamalanrea, Kamis (14/9/2017).
Ratusan driver ojek Online Makassar, berkumpul disamping kantor BNPB Sulsel, Tamalanrea, Kamis (14/9/2017). (DARUL/TRIBUN TIMUR)

Motivasi mereka melakukan tindakan tersebut, lanjut Endi, karena didasarkan pada kecemburuan terhadap driver ojek online yang sering masuk ke BTP.

Baca: Tak Terima Agamanya Dituding Penyebab Teror di New York, Gigi Hadid Marah-marah. Setuju?

Baca: Lama Bungkam, Akhirnya Afgan Ngaku Jalin Hubungan dengan Rossa. Juga Dekat Anak Ocha Loh

Baca: Kisah Sedih Aktor Ini, Derita Kanker Lalu Jualan Sate. Kini Sembuh Tapi Datanglah Musibah Besar

Menurut Endi, tindakan tersebut adalah murni tindakan kriminal, tentunya hal itu akan diselidikan oleh pihak Polsek untuk segera ditindak sesuai prosedur hukum.

Walau demikian, mantan Kabid Humas Polda Sulsel periode 2014 hingga 2015 itu mengaku, tidak tutup kemungkinan hal itu ditempuh secara kekeluargaan.

"Selagi ini masih bisa ditempuh dnegan jalan kekeluargaan kenapa tidak, tapi kita tentu menghormati keputusan, agar itu tidak ada yang dirugikan," jelas Endi.

Untuk itu, pihak kepolisian menghimbau agar dari dua belah pihak, jangan untuk saling menyidir atau timbulkan situasi yang bisa memperkeruh Kamtibmas.

"Jika memang ada yang berselisih atau ada masalah, maka cepat-cepat untuk menghubungi kami biar diselesaikan secara hukum," tambah Kombes Endi.

Sekitar pukul 12.00 Wita, ratusan driver ojek online di Makassar berkumpul di samping kantor BNPB untuk melakukan aksi demonstrasi.

Namun, hal itu kemudian diantisipasi cepat oleh pihak kepolisian Mapolsek Tamalanrea untuk tidak mengganggu Kamtibmas di Tamalanrea.

Perlu Peraturan Gubernur

Ketua DPRD Sulsel, M Roem menganggap perlu peraturan gubernur (Pergub) untuk angkutan online.

Pergub ini mengatur masalah kriteria driver dan pembatasan kendaraan berbasis aplikasi.

"Sekarang ini kan Menteri Perhubungan sudah memberikan wewenang kepada gubernur untuk mengatur detail driver online," kata Roem, Rabu (1/11/2017).

Ia mengatakan memang perlu aturan sehingga angkutan online itu tetap berada dalam kondisi seimbang.

"Jangan juga terlalu banyak karena bisa tak terkendali nanti," katanya.

Baca: Ngeri! Detik-detik Wanita Bakar Alat Vital Kekasihnya Gara-gara Selingkuh

Baca: Cerai dengan Indadari, Ternyata Inilah Calon Istri Baru Caisar

Baca: Waspada! Inilah Daftar Hoax Terkait Registrasi Kartu SIM Prabayar, No 2 Jangan Dibocorkan

Selain itu, dia juga mengatakan akan membahas masalah angkutan online ini dalam rapat pimpinan.

"Kita akan bicara ini sehingga bisa kita usulkan dalam Perda karena memang perkembangan teknologi tak bisa kita tolak, cuman pemerintah mesti mengatur ini secara detail dan adil," katanya.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama sopir petepete Maros dan Makassar akan berdemo menolak angkutan online.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved