Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aduh, Lina Novita Tak Tahu Status Terapis Uzbek Milik Alexis, Gubernur: Hotel dan Pijat Ditutup!

Seluruh operasi Alexis baik hotel maupun griya pijat resmi ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita (kanan) dan Mochamad Fadjri (kiri) memberikan keterangan terkait keputusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Dalam keterangannya, pihak Alexis Group meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan solusi agar Alexis Hotel masih dapat tetap beroperasi dikarenakan selama ini Alexis Hotel tidak melakukan pelanggaran, taat hukum, dan berkontribusi nyata kepada DKI Jakarta. 

Untuk usaha selain hotel dan griya pijat, izin mereka dari Pemprov DKI Jakarta masih berlaku.

Pernyataan Resmi Gubernur

Seluruh operasi Alexis baik hotel maupun griya pijat resmi ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Griya Pijat di hotel ini ditutup per tanggal 31 Oktober 2017. Sedangkan operasional hotel sudah tidak beroperasi pada tanggal 27 Oktober 2017.

Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberikan sambutan usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022.(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberikan sambutan usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022.(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI) ()

Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kontribusi pajak yang disetor Alexis tak ada artinya.

"Pemasukan dari sana tidak ada artinya dibanding dengan tegaknya aturan dan perda yang kita miliki," kata Anies di Balai kota, Selasa (31/10/2017) malam.

Sebelumnya, Mochamad Fadjri, Legal & Corporate Affairs Alexis Group saat jumpa pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017) menyebut Alexis Grup telah memberi pemasukan berupa pajak sebesar Rp 30 miliar.

"Selama ini Alexis Group selalu taat bayar pajak. Setahun pajak yang disetor mencapai Rp 30 miliar untuk bisnis karaoke, hotel dan pijat," katanya.

Baca: Lama Bungkam, Akhirnya Afgan Ngaku Jalin Hubungan dengan Rossa. Juga Dekat Anak Ocha Loh

Baca: Kisah Sedih Aktor Ini, Derita Kanker Lalu Jualan Sate. Kini Sembuh Tapi Datanglah Musibah Besar

Terkait rencana manajemen Hotel Alexis untuk berbenah diri, Anies tegas mengatakan untuk tak lagi memberikan perpanjangan izin.

"Kalau kemudian dipakai untuk praktik-praktik amoral, kita tidak akan biarkan. Kita akan proses dan kita bertindak tegas," lanjutnya.

Pemprov DKI sendiri, dikatakan Anies akan terus melakukan penertiban bagi usaha-usaha yang terbukti melakukan pelanggan asusila.

Meski demikian, Anies menyebut bahwa pihaknya akan bekerja dengan senyap. Pemprov DKI Jakarta pun diakui Anies sudah memiliki daftar tempat-tempat serupa Alexis.

"Ada, cukup banyak. Kita akan periksa semuanya satu-satu Dan kita akan bekerja dengan senyap, seperti bekerja kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Fotonya bisa ditunjukan," sambung Anies.(*)

Berita ini sudah tayang di www.tribunnews.com dengan judul: Alexis: Perempuan dari China Sampai Uzbek Cuma Bekerja Sebagai Pemandu Lagu dan Terapis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved