Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aduh, Lina Novita Tak Tahu Status Terapis Uzbek Milik Alexis, Gubernur: Hotel dan Pijat Ditutup!

Seluruh operasi Alexis baik hotel maupun griya pijat resmi ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita (kanan) dan Mochamad Fadjri (kiri) memberikan keterangan terkait keputusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Dalam keterangannya, pihak Alexis Group meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan solusi agar Alexis Hotel masih dapat tetap beroperasi dikarenakan selama ini Alexis Hotel tidak melakukan pelanggaran, taat hukum, dan berkontribusi nyata kepada DKI Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kepada publik jumlah pekerja asing milik Hotel Alexis.

Data ini disampaikan langsung Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca: Jomblo, Muda, dan Kaya Raya di Usia 21 Tahun, Ini 5 Pabrik Uang Prilly Latuconsina

Baca: Goyang Twerking Artis Denada Dicemooh, Ingat Punya Anak Gadis Bu! Ternyata Ini Asal-Usulnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada 104 tenaga kerja asing di hotel Alexis. Mereka berasal dari berbagai negara, mulai dari Thailand, Vietnam, Uzbekistan dan China.

Pasca tidak diperpanjangnya izin operasional Hotel Alexis dan griya pijatnya, status mereka kini menjadi tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia dan sepenuhnya menjadi urusan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Apa saja yang terapis ini kerjakan selama bekerja di Hotel Alexis?

Legal and Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan pihaknya mempekerjakan tenaga kerja asing hanya untuk pemandu karaoke dan terapis di tempat spa atau griya pijat.

"Tenaga kerja asing itu untuk izin usaha karaoke dan ada hanya untuk griya pijat untuk hotel tidak ada,"kata Lina saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu (1/11/2017).

Lina mengatakan adanya tenaga kerja asing di Alexis semata-mata tujuannya untuk menemani tamu-tamu asing atau luar negeri yang datang.

"Di Jakarta kan banyak tamu-tamu asing dari mana-mana, maka itu diperlukan sebagai pemandu lagu,"ujar Lina.

Lalu bagaimana dengan status para pekerja asing tersebut?Apakah karyawan tetap atau karyawan lepas?

Soal itu Lina mengaku tidak tahu menahu.

"Saya kurang tahu kalau itu,"ujar Lina.

Selain hotel dan griya pijat, lanjut Lina, Alexis Group juga mempunyai usaha lain seperti karaoke, restoran dan bar.

Untuk usaha selain hotel dan griya pijat, izin mereka dari Pemprov DKI Jakarta masih berlaku.

Pernyataan Resmi Gubernur

Seluruh operasi Alexis baik hotel maupun griya pijat resmi ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Griya Pijat di hotel ini ditutup per tanggal 31 Oktober 2017. Sedangkan operasional hotel sudah tidak beroperasi pada tanggal 27 Oktober 2017.

Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberikan sambutan usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022.(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberikan sambutan usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022.(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI) ()

Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kontribusi pajak yang disetor Alexis tak ada artinya.

"Pemasukan dari sana tidak ada artinya dibanding dengan tegaknya aturan dan perda yang kita miliki," kata Anies di Balai kota, Selasa (31/10/2017) malam.

Sebelumnya, Mochamad Fadjri, Legal & Corporate Affairs Alexis Group saat jumpa pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017) menyebut Alexis Grup telah memberi pemasukan berupa pajak sebesar Rp 30 miliar.

"Selama ini Alexis Group selalu taat bayar pajak. Setahun pajak yang disetor mencapai Rp 30 miliar untuk bisnis karaoke, hotel dan pijat," katanya.

Baca: Lama Bungkam, Akhirnya Afgan Ngaku Jalin Hubungan dengan Rossa. Juga Dekat Anak Ocha Loh

Baca: Kisah Sedih Aktor Ini, Derita Kanker Lalu Jualan Sate. Kini Sembuh Tapi Datanglah Musibah Besar

Terkait rencana manajemen Hotel Alexis untuk berbenah diri, Anies tegas mengatakan untuk tak lagi memberikan perpanjangan izin.

"Kalau kemudian dipakai untuk praktik-praktik amoral, kita tidak akan biarkan. Kita akan proses dan kita bertindak tegas," lanjutnya.

Pemprov DKI sendiri, dikatakan Anies akan terus melakukan penertiban bagi usaha-usaha yang terbukti melakukan pelanggan asusila.

Meski demikian, Anies menyebut bahwa pihaknya akan bekerja dengan senyap. Pemprov DKI Jakarta pun diakui Anies sudah memiliki daftar tempat-tempat serupa Alexis.

"Ada, cukup banyak. Kita akan periksa semuanya satu-satu Dan kita akan bekerja dengan senyap, seperti bekerja kemarin juga senyap. Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Fotonya bisa ditunjukan," sambung Anies.(*)

Berita ini sudah tayang di www.tribunnews.com dengan judul: Alexis: Perempuan dari China Sampai Uzbek Cuma Bekerja Sebagai Pemandu Lagu dan Terapis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved