Terjaring Operasi Zebra di Bone, Begini Mekanisme Pembayaran Tilang
Oleh karena itu, Yusuf mengimbau kepada seluruh masyarakat Bone untuk melengkapi surat-surat kendaraan mereka.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone bersama pasukan gabungan TNI, Dinas Perhubungan menerapkan tilang online dalam Operasi Zebra 2017.
Kasat Lantas Polres Bone, M Yusuf menuturkan 50 personil yang diturunkan menerapkan tilang online untuk mempermudah proses pembayaran tilang.
"Pelanggar ditindak langsung dengan ditilang, perlu masyarakat tahu kami menerapkan tilang online," kata M Yusuf kepada tribunbone.com di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Watampone, Rabu (1/11/2017).
"Targetnya itu seperti melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, tidak memakai helm, untuk meminmalisir pelaggaran dan kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Oleh karena itu, Yusuf mengimbau kepada seluruh masyarakat Bone untuk melengkapi surat-surat kendaraan mereka.
Tilang online sendiri yakni pembayaran denda tilang melalui bank tanpa harus mengikuti sidang di pengadilan.