Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KPU Wajo Belum Tahu Cara Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo Andi Tenri Sampeang belum mengetahui tata cara registrasinya.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Mahyuddin
SEKO71.COM
Cara registrasi ulang kartu Simpati 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memberlakukan registrasi kartu prabayar yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) mulai besok, Selasa (31/10/2017).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo Andi Tenri Sampeang belum mengetahui tata cara registrasinya.

"Saya belum tahu caranya," kata Tenri, Senin (30/10/2017).

Baca: Penting! 6 Hal yang Harus Diperhatikan saat Registrasi Kartu SIM Prabayar

Dia mengetahui rencana pemerintah tersebut dari pesan singkat.

"Saya tau kalau harus registrasi dari pesan singkat provider yang saya gunakan, meski belum mengerti dengan jelas tata cara registrasinya," jelasnya kepada TribunWajo.com.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved