Grebek Tempat Pijat di Makassar, Polisi Temukan PCC dan Kondom Bekas
Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil amankan obat PCC dan Somadril, saat penggeledahan di dua tempat Pijat di Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil amankan obat PCC dan Somadril, saat penggeledahan di dua tempat Pijat di Makassar, Rabu (25/10/2017) malam.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin HW mengatakan, penggerebekan dan penggeledahan itu dilakukan dalam Operasi Pekat 2017.
Penggerebekan dalam Operasi Pekat itu dimulai dari sekutar pukul 19.00 Wita, dipimpin oleh Kanit Jatanras, AKP Ivan.
"Tempat pijat yang kami sasar adalah tempat pijat di jalan Sungai Cerekkang dan Jalan Ranggong, ada obat terlarang diamankan," katanya, Kamis (26/10).
Lanjut Kompol Burhanuddin, begitu tim berada dilokasi, tim Jatanras langsung menyisir dan menggeledah pada setiap kamar dan ruangan di tempat pihat.
Dalam penggerebekan tersebut juga, tim Jatanras pergoki beberapa beberapa pasangan, pria dan wanita dalam kamar, dalam kondisi tanpa kenakan busana.
Burhanuddin menyebutkan, beberapa barang bukti berupa obat atau pil PCC dan Somadril juga ditemukan di dalam mess atau tempat tinggal wanita terapi.
“Pengunjung juga diminta identitasnya, barang bukti juga kita amankan, seperti PCC, somadril, kondom bekas, dan juga kondom yang masih baru," jelasnya.
Para wanita terapi yang terbukti telah mengkonsumsi PCC dan juga Somadril, kemudian dibawa ke Mako Polrestabes, untuk dimintai keterangan mereka. (*)