Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dipungli di Dukcapil Luwu Utara? Lakukan Ini

Masse mengaku telah berulang kali mengigatkan anak buahya tidak mengambil uang masyarakat yang tengah mengurus dokumen kependudukan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Swlatan, terus berbenah dalam mewujudkan pelayanan prima.

Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse menegaskan pengurusan seluruh dokumen kependudukan di Dukcapil Luwu Utara tidak dipungut biaya alias gratis.

"Semua gratis, kalau ada yang dibayar berarti itu pungli (pungutan liar)," tegas Masse kepada TribunLutra.com, Jumat (13/10/2017).

Masse mengaku telah berulang kali mengigatkan anak buahya tidak mengambil uang masyarakat yang tengah mengurus dokumen kependudukan.

"Apa pun alasannya uang masyarakat yang tengah mengurus tidak boleh diambil, mau itu sebagai ucapan terimah kasih. Intinya tidak boleh," tegasnya.

Kalau pun masih ada oknum petugas Dukcapil yang memungut biaya pengurusan administrasi kependudukan, Masse meminta masyarakat melapor.

"Laporkan ke saya langsung. Catat nomor HP saya: 081355785222. Saya pasat akan beri sanksi paling berat," paparnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved