Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Limpahkan Berkas OTT ULP Parepare ke Kejaksaan

pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare sementara meneliti berkas lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare ini.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
MULYADI
Panitia ULP Parepare saat diperiksa di Ruang Tipikor Polres Parepare 

Laporan Wartawan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Berkas lima orang tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Pemkot Parepare kembali dilimpahkan penyidik Polres Parepare ke kejaksaan.

Hal ini diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, Rabu (11/10/2017).

"Sudah kita limpahkan. Semoga bisa P-21 (berkas lengkap, "jelasnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare sementara meneliti berkas lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare ini.

"Sementara kita teliti terkait kelengkapan petunjuk yang diberikan sebelumnya, "jelas salah satu jaksa fungsional Kejari Parepare, Syahrul.

Adapun lima orang tersangka masing-masing, Mustadirham, Dede Alamsyah, Bahman, Muh Idris dan Zulakarnaen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved