31.205 Warga Luwu Belum Rekam e-KTP, Terbanyak di 2 Kecamatan Ini
ada 31.205 warga Kabupaten Luwu yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP).
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Luwu, Hasman Revo Djano mencatat ada 31.205 warga Kabupaten Luwu yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP).
Jumlah penduduk Kabupaten Luwu berjumlah 375.353 jiwa, 255.782 jiwa di antaranya adalah wajib KTP. Namun yang melakukan perekaman baru 224.557 jiwa.
"Masih ada 31.205 warga yang belum rekam e-KTP, terbanyak di Kecamatan Walenrang Barat dan Walenrang Utara," ujar Hasman saat ditemui tribunluwu.com, di ruang kerjanya di Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel, Jumat (6/10/2017).
Wajib KTP di Walenrang Barat berjumlah 6.620 jiwa, 3.464 laki-laki dan 3.156 perempuan. Belum rekam KTP sebanyak 3.184 jiwa.
Kemudian wajib KTP di Walenrang Utara berjumlah 14.617 jiwa, 7.374 laki-laki dan 7.243 perempuan. Belum rekam KTP sebanyak 3.261 jiwa.
"Ini saya sudah komunikasi dengan KPU. Kami akan turun nanti cek apakah benar ada segitu yang belum rekam, jangan sampai nama Rahman itu juga orangnya Abdul Rahman," tuturnya.(*)