Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPOM Gelar Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menggelar aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel, bersama Kepolisian, Badan Narkotika Nasional Sulsel, unsur pemerintah daerah, serta sejumlah elemen di bidang kesehatan melakukan Deklarasi Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Kantor BBPOM Sulsel, Jl baji Ateka, Makassar, Rabu (4/10/2017). Usai deklarasi BBPOM Sulsel mengagendakan penyuluhan intensif di masyarakat seputar bahaya penyalahgunaan obat dan dan penggunaan obat terlarang. Rencana itu sebagai respons atas maraknya korban obat di berbagai daerah belakangan ini. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menggelar aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, di kantor BPOM Makassar, Jl Baji Minasa Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2017).

Aksi pencanangan ini dihadiri institusi terkait seperti Polda Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel, BNNP Sulsel, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Dinas Kesehatan, dan lain-lain.

Kepala BPOM Makassar, Muh Guntur mengatakan aksi pencanangan pemberantasan obat ilegal ini tujuannya untuk memberantas peredaran obat ilegal yang belakangan sedang marak terjadi.

"Pencanangan oleh Presiden, Kepala BPOM RI, Menkes, dan lainnya ini tujuannya untuk bersama-sama memberantas obat ilegal, karena obat ilegal ini adalah kejahatan kemanusiaan," kata Guntu.

Menurut Guntur, pemberantasan obat ilegal harus saling mendukung, karena BPOM tak bis melakukan sendiri dan harus didukung lintas sektor, termasuk masyarakat.

"Kami akan meningkatkan koordinasi lintas sektor, seperti kepolisian, BNN, IDI, IAI, dan lainnya yang terkait. Langkahnya kami akan melakukan pengawasan rutin jingga ke ujung desa. Prodak ilegal adalah kejahatan kemanusiaan jadi harus diberantas bersama-sama," kata dia.

Lanjut Guntur, bukan hanya obat saja, produk-produk ilegal yang kerap beredar di pasaran juga menjadi target BPOM

"Semua produk ilegal yang sudah dicabut izin edarnya, dan juga produk palsu kami akan berantas. Semua lini kami akan awasi, serta memperbanyak edukasi," kata dia.

"Bukan hanya pemberantasan saja, kami juga edukasi dengan masuk ke sekolah-sekolah dan melakukan penyuluhan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved