Kepala Desa Tuntut Ini, Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Berlangsung Alot
Atas penolakan itu, pihaknya pun menganggap DPRD Jeneponto telah menabrak aturan perundang-undangan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Rapat Paripurna Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perbuahan Tahun 2017 di Gedung DPRD Jeneponto brelangsung alot, Senin (25/09/2017).
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Jeneponto itu diwarnai perdebatan lantaran sejumlah kepala desa meminta dana perimbangan ADD segera direalisasikan.
Hal itu diutarakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jeneponto Andi Pangeran Mustamu yang melayangkan interupsi terkait dana perimbangan sebesar 10 persen untuk 82 desa di Jeneponto.
Permintaan itupun ditolak pimpinan dewan.
Alasannya, tidak ada anggoran untuk memenuhi permintaan kepala desa.
Baca: Polres Jeneponto Cegat Iring-iringan Pengunjuk Rasa di Jalan, Ini Masalahnya
"Dana perimbangan sebesar 10 persen ke desa sudah kami disampaikan eksekutif untuk dibayarkan pada saat anggaran perubahan, tapi legislaif tidak menyetujui," kata Andi Pangeran kepada awak media usai rapat.
Atas penolakan itu, pihaknya pun menganggap DPRD Jeneponto telah menabrak aturan perundang-undangan.
Dana perimbangan 10 persen yang sedianya ditujukan untuk 82 desa tersebar di 11 kecamatan di Jeneponto itu mencapai Rp 16.894.031.000 milliar.
Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula yang ditemui awak media usai memimpin rapat menuturkan alasan penolakan pencairan usulan kepala desa itu.
"Kita tolak karena tidak ada anggaran, kalau itu direalisasikan maka ada anggaran SKPD yang dikorbankan dan itu akan memakan waktu lama," ujar Muh Kasmin.
Baca: Mobil yang Dikemudikan Istri Kabag Ops Polairud Polda Sulsel Terperosok di Poros Jeneponto
Dan jika dipaksakan, menurut Muh Kasmin, akan terjadi defisit anggaran APBD Jeneponto tahun 2018.
"Kalau itu dipaksakan, maka akan terjadi defisit, tapi kemungkinan itu akan masukkan di APBD pokok dan insya Allah minggu depan sudah kita bahas," tutur Kasmin.(*)