Polres Jeneponto Cegat Iring-iringan Pengunjuk Rasa di Jalan, Ini Masalahnya
Massa yang sebelumnya berunjuk rasa di Kantor BPMD Jeneponto itu dicegat di jalan saat hendak menuju kantor DPRD.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Rombongan pengunjuk rasa asal Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Jeneponto, Sulsel, dicegat puluhan personel gabungan TNI Polri di depan Kantor PLN Rayon Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Senin (25/09/2017).
Massa yang sebelumnya berunjuk rasa di Kantor BPMD Jeneponto itu dicegat di jalan saat hendak menuju kantor DPRD, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu.
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol ARH Sugiri dan Kasatpol PP Aspa Muji terlihat menenangkan pengunjuk rasa.
"Kita lakukan pencegahan untuk tidak melanjutkan aksinya karena tidak menyampaikan pemberitahuan aksi ke pihak keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian dan Dandim 1425 Jeneponto," kata Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto di sela mediasi.
Baca: Selain Segel Kantor BPMD Jeneponto, Ini yang Dilakukan Pengunjuk Rasa Usai Calon Kadesnya Gugur
Dia berjanji akan mempertamukan warga dengan pihak BPMD.
"Kami akan mediasi kedua belah pihak agar bisa dipertemukan, tentunya pihak panitia Pilkades dapat menjelaskan hal-hal apa yang kurang sehingga menggugurkan bakal calon desa di Desa kaluku itu," ujar Hery.
Usai dimediasi, pengunjuk rasa membubarkan diri dan bertolah ke kampungnya.
Sebelumnya, pengunjuk rasa yang tidak terima pengguguran Purn TNI Mayor Abd Hamid sebagai calon kepala Desa Kaluku juga melakukan penyegelan Kantor BPMD Jeneponto.(*)