Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wabup Soppeng Minta Dinas PU Tegur Bangunan Tak Ber-IMB

Semua bangunan permanen di Soppeng harus mengantongi IMB sebelum memulai melakukan pembangunan.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SUDIRMAN
Wabup Soppeng Supriansa berbincang-bincang dengan PNS usai upacara bendera 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Supriansa, meminta kepada dinas Pekerjaan Umum (PU) Soppeng, untuk menegur bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kita tidak boleh membeda-bedakan. Kalau ada bangunan tanpa IMB silahkan langsung ditegur," ujar Supriansa saat menjadi inspektur upacara, Senin (18/9/2017).

Semua bangunan permanen di Soppeng harus mengantongi IMB sebelum memulai melakukan pembangunan.

Sementara bangunan yang sementara berjalan dan belum memiliki IMB, agar segera berhubungan kepada dinas terkait untuk mendapatkan IMB.

"Saya meminta peserta upacara, dan masyarakat, doakan saya. Saya akan menegakkan aturan tanpa pandan bulu. Saya anggap ini cobaan, dan semoga saya lolos," tambah Supriansa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved