Wabup Soppeng Minta Dinas PU Tegur Bangunan Tak Ber-IMB
Semua bangunan permanen di Soppeng harus mengantongi IMB sebelum memulai melakukan pembangunan.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Supriansa, meminta kepada dinas Pekerjaan Umum (PU) Soppeng, untuk menegur bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kita tidak boleh membeda-bedakan. Kalau ada bangunan tanpa IMB silahkan langsung ditegur," ujar Supriansa saat menjadi inspektur upacara, Senin (18/9/2017).
Semua bangunan permanen di Soppeng harus mengantongi IMB sebelum memulai melakukan pembangunan.
Sementara bangunan yang sementara berjalan dan belum memiliki IMB, agar segera berhubungan kepada dinas terkait untuk mendapatkan IMB.
"Saya meminta peserta upacara, dan masyarakat, doakan saya. Saya akan menegakkan aturan tanpa pandan bulu. Saya anggap ini cobaan, dan semoga saya lolos," tambah Supriansa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/supriansa_20170918_115911.jpg)