Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2017

CPNS 2017: Istri Kedua atau Bertubuh Gemuk Dilarang Melamar di Dua Kementerian Ini, Kok Bisa?

Anda putra putri Indonesia? Saatnya meniti karier di pemerintahan! Ya, 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan

Editor: Rasni
Internet
CPNS 2017 

Bagi yang sudah mendaftar dan memilih instansi terkait, ada baiknya mengecek ulang instansi yang dilamar.

Pasalnya, sejumlah instansi melakukan ralat atas pengumuman persyaratan yang telah dibuat sebelumnya.

Baca: Ashanty Pergoki Baby Sitter Arsy Lakukan ini di Kamar, Begini Reaksinya Saat Terciduk

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) RI, sejumlah instansi meralat pengumuman persyaratannya. 

Informasi resmi situs Kemenpan & RB bisa dilihat langsung di SINI atau silakan langsung kunjungi website resminya di https://cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2

Jangan sampai instansi yang Anda lamar, mengalami perubahan persyaratan.

Untuk mengantisipasi, sebaiknya pelamar mengecek ulang persyaratan dimaksud. Bahkan ada instansi yang melakukan ralat atau revisi hingga tiga kali loh.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan revisi hingga tiga kali. Jadi yang sudah melamar, sebaiknhya mengecek ulang situs resmi di atas.

Baca: Baru Dibentuk, Ini Direktur Utama Perusda Toraja Utara

Berikut nama 13 instansi yang melakukan ralat atas pengumuman CPNS-nya:

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertanian

Kementerian Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Sekretariat Negara & Sekretariat Kabinet

Badan Tenaga Nuklir Nasional

Arsip Nasional Republik Indonesia

Badan Kependudukan dan KB Nasional

Badan Koordinasi Penanaman Modal

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Komisi Yudisial (*)

Berita ini sudah diterbitkan di laman Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved