Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2017

CPNS 2017: Istri Kedua atau Bertubuh Gemuk Dilarang Melamar di Dua Kementerian Ini, Kok Bisa?

Anda putra putri Indonesia? Saatnya meniti karier di pemerintahan! Ya, 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan

Editor: Rasni
Internet
CPNS 2017 

TRIBUN-TIMUR.COM-Anda putra putri Indonesia? Saatnya meniti karier di pemerintahan!

Ya, 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Hal itu disambut antusias oleh masyarakat. Hingga Jumat pekan lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sudah ada 373.178 orang yang mendaftar.

Baca: Genjot Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Enrekang Sosialisasi di 35 Sekolah

CPNS
CPNS ()

Selama masa pendaftaran tersebut cukup banyak syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar. 

Sebut saja surat keterangan sehat, surat keterangan berkelakuan baik, ijazah, dan masih banyak lainnya. 

Namun di tengah gegap gempita itu, terselip beberapa syarat-syarat unik dalam pendaftaran CPNS yang di keluarkan oleh sejumlah instansi pemerintahan. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Pawang Anjing

Setiap profesi khusus membutuhkan keahlian yang khusus pula. Barangkali itu yang dipegang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga yang membuka lowongan 275 formasi CPNS ini membuat sejumlah syarat.

Salah satu yang unik adalah peserta CPNS harus memiliki sertifikat pawang anjing. Syarat ini dikhususkan untuk formasi pelatih dan pawang anjing pelacak khusus narkotika. Saking pentingnya, BNN memutuskan untuk memprioritaskan pelamar yang sudah berpengalaman sebagai pawang anjing.

2. Bukan Perokok dan Lihai Berenang

Saat pertama membaca syarat ini, pasti yang terbayang adalah profesi yang berkaitan dengan kesehatan dan perairan. Tak salah, sebab syarat ini dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kementerian yang membuka 1.000 formasi lowongan itu membuat 22 syarat pendaftaran CPNS. Salah satu syaratnya yaitu para pelamar bukanlah seorang perokok. Selain itu, untuk untuk CPNS yang akan ditempatkan di kantor kesehatan pelabuhan, Kemenkes akan mengutamakan laki-laki yang siap bekerja 24 jam serta memiliki kemampuan berenang.

Baca: Akademisi Enrekang Pertanyakan Alasan KPU Pilih Maskot Kodok Raksasa

3. Bukan Istri Kedua

Syarat pendaftaran CPNS yang satu ini bukanlah guyonan. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencantumkan syarat demikian dalam penerimaan CPNS 2017.

Lembaga yang membuka 53 formasi CPNS itu membuat 13 syarat umum. Syarat ke-12 bertuliskan bagi wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua dan seterusnya.

Entah apa alasan di balik syarat tersebut sebab PPATK tak memberikan penjelasan tentang hal itu di dalam surat pengumuman penerimaan CPNS-nya.

4. Berat Badan Ideal

Bila kementerian atau lembaga biasa mensyaratkan tinggi minimal, maka hal itu tak cukup bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kementerian yang membuka 400 formasi CPNS ini mensyaratkan berat badan ideal untuk para pelamarnya. Acuan berat badan ideal yang digunakan mengacu kepada body mass index (BMI).

Jadi kalo kalian gemuk, memang harus diet dulu kali yah?

Baca: HUT ke-72 TNI, Dandim 1425 Jeneponto Gelar Turnamen Sepak Bola, lni Hadiahnya

5. Maksimal Punya 2 Anak

Bila PPATK mencantumkan syarat wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua, maka Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensyaratkan dua anak.

Lembaga yang membuka 157 formasi itu membuat 14 syarat pendaftaran CPNS. Syarat yang paling unik yaitu bagi yang sudah menikah diutamakan memiliki dua anak maksimal 2 orang.

BKKBN menyampaikan bahwa syarat itu sesuai dengan program yang diusung oleh lembaganya yaitu program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). (*)

Pendaftaran CPNS 2017 - Perhatian! 13 Instansi Ralat Pengumumannya, Ada 3 Kali Revisi Loh

Sudah memiliki akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)? Jika sudah berarti Anda sudah selangkah lebih dekat ke impiannya menjadi abdi negara.

Sebaliknya kalau belum, jangan khawatir masih ada waktu beberapa hari jelang penutupan pendaftaran 25 September 2017 ini. 

Bagi yang sudah mendaftar dan memilih instansi terkait, ada baiknya mengecek ulang instansi yang dilamar.

Pasalnya, sejumlah instansi melakukan ralat atas pengumuman persyaratan yang telah dibuat sebelumnya.

Baca: Ashanty Pergoki Baby Sitter Arsy Lakukan ini di Kamar, Begini Reaksinya Saat Terciduk

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) RI, sejumlah instansi meralat pengumuman persyaratannya. 

Informasi resmi situs Kemenpan & RB bisa dilihat langsung di SINI atau silakan langsung kunjungi website resminya di https://cpns.menpan.go.id/index.php/home/cpns/2

Jangan sampai instansi yang Anda lamar, mengalami perubahan persyaratan.

Untuk mengantisipasi, sebaiknya pelamar mengecek ulang persyaratan dimaksud. Bahkan ada instansi yang melakukan ralat atau revisi hingga tiga kali loh.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan revisi hingga tiga kali. Jadi yang sudah melamar, sebaiknhya mengecek ulang situs resmi di atas.

Baca: Baru Dibentuk, Ini Direktur Utama Perusda Toraja Utara

Berikut nama 13 instansi yang melakukan ralat atas pengumuman CPNS-nya:

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertanian

Kementerian Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Sekretariat Negara & Sekretariat Kabinet

Badan Tenaga Nuklir Nasional

Arsip Nasional Republik Indonesia

Badan Kependudukan dan KB Nasional

Badan Koordinasi Penanaman Modal

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Komisi Yudisial (*)

Berita ini sudah diterbitkan di laman Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved