BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama dengan Kejaksaan se-Sulampua, Ini Tujuannya
Pemberi kerja wajib memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Plt Sesjamdatun Kejaksaan RI, Tarmizi SH MH melakukan pemukulan gong yang didampingi Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis sebagai simbolis pembukaan Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Se-Sulawesi, Maluku dan Papua yang berlangsung di Four Point by Sheraton, Jalan Landak Baru, Makassar, Senin (18/9/2017). Kegiatan ini berlangsung hingga Selasa (19/9/2017). TRIBUN TIMUR/SANOVRA
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADLY ALI
Suasana pembukaan Sosialiasi, monitoring, dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan se-Sulampua di Four Points by Sheraton, Jl Landak Baru Makassar, Senin (18/9/2017)
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Plt Sesjamdatun Kejaksaan RI, Tarmizi SH MH melakukan pemukulan gong yang didampingi Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis sebagai simbolis pembukaan Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Se-Sulawesi, Maluku dan Papua yang berlangsung di Four Point by Sheraton, Jalan Landak Baru, Makassar, Senin (18/9/2017). Kegiatan ini berlangsung hingga Selasa (19/9/2017). TRIBUN TIMUR/SANOVRA
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Plt Sesjamdatun Kejaksaan RI, Tarmizi SH MH melakukan pemukulan gong yang didampingi Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis sebagai simbolis pembukaan Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Se-Sulawesi, Maluku dan Papua yang berlangsung di Four Point by Sheraton, Jalan Landak Baru, Makassar, Senin (18/9/2017). Kegiatan ini berlangsung hingga Selasa (19/9/2017). TRIBUN TIMUR/SANOVRA
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Plt Sesjamdatun Kejaksaan RI, Tarmizi SH MH melakukan pemukulan gong yang didampingi Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis sebagai simbolis pembukaan Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Se-Sulawesi, Maluku dan Papua yang berlangsung di Four Point by Sheraton, Jalan Landak Baru, Makassar, Senin (18/9/2017). Kegiatan ini berlangsung hingga Selasa (19/9/2017). TRIBUN TIMUR/SANOVRA
Untuk mendukung penegakan regulasi, fitur baru BPJSTK Mobile yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan memberikan kanal pelaporan yang aman dan reliable.
Fitur tersebut memungkinkan pengguna aplikasi untuk dapat menginformasikan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait ketidaksesuaian data upah, status masa aktif tenaga kerja dan perkiraan jumlah karyawan yang sebenarnya.
Ilyas menjelaskan pentingnya tenaga kerja mengetahui hal tersebut karena akan menentukan besaran hak yang akan mereka dapat nantinya.
“BPJSTK Mobile ini akan membantu tugas regulator dalam melakukan penegakan regulasi. Pekerja bisa langsung menginformasikan data yang tidak sesuai dan dijamin kerahasiaannya," pungkas Ilyas. (*)