Headline News Hari Ini
BNN: Sulsel Zona Merah Narkoba Baru
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar kembali menemukan 300 butir obat Paracetamol Caffein Carisoprodo (PCC) dari tangan seorang distributor
TRIBUN-TIMUR.COM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar kembali menemukan 300 butir obat Paracetamol Caffein Carisoprodo (PCC) dari tangan seorang distributor obat ilegal di Kota Makassar, Minggu (17/9/2017) siang.
Penangkapan obat keras tersebut dilakukan saat petugas BPOM melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai menyimpan obat-obatan berbahaya di Kota Makassar dan sekitarnya.
"Pelaku ini mengaku bahwa paket obat PCC didatangkan dari Kendari. Rencananya mau dikirim ke Ambon. Tapi berhasil kami gagalkan,"ujar Kepala BPOM Makassar, Muhammad Guntur di Makassar, kemarin.
Di tempat terpisah, aparat dari Satuan Narkoba Polres Palopo menangkap Ahmad, seorang pemuda setempat yang kedapatan membawa obat PCC, Minggu (17/9/2017).
Saat diperiksa, warga Kecamatan Wara tersebut mengaku mendapatkan obat tersebut dari salah satu apotek terkenal di kota Palopo.
Apotek ini memang menjadi langganan remaja lainnya untuk membeli obat daftar G di Kota Palopo. Padahal, dua hari lalu, Polres Palopo telah mendatangi apotek ini. Namun, tidak menemukan adanya obat daftar G yang dijual. (*)
Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Timur, Senin (18/9/2017)