54 Pegawai Tidak Tetap di Luwu Timur Terima SK CPNS, Begini Rinciannya
Bupati Luwu Timur Thorig Husler yang menyerahkan SK secara simbolis kepada PTT dari formasi honorer tahun 2017.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sebanyak 54 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Luwu Timur menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS, di Aula Sasana Praja, kantor bupati, Senin (18/9/2017).
Bupati Luwu Timur Thorig Husler yang menyerahkan SK secara simbolis kepada PTT dari formasi honorer tahun 2017.
"Sebagai CPNS, saudara harus profesional dan selalu memperhatikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab saudara," kata Husler.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur Kamal Rasyid mengatakan, pengangkatan PTT menjadi CPNS merupakan hasil seleksi CPNS Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Pertanian RI.
Baca: Bupati Luwu Timur Sambutan, Pegawainya Asyik Main Medsos
"Mereka dinyatakan lulus berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)," ujar Husler.
PTT yang menerima SK CPNS terdiri dari satu dokter gigi, 52 bidan dan satu penyuluh pertanian.
Selanjutnya, para CPNS akan menjalani percobaan satu sampai dengan dua tahun sebelum diangkat menjadi PNS.
Hadir Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, anggota DPRD Imam Muhajir, Perwira Penghubung Mayor Simon Marthes, Kepala Dinas Kesehatan dr April, camat dan kerabat CPNS.(*)