Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sita Puluhan Obat PCC, Petugas BPOM Diancam Pengedar Obat PCC

Tim BPOM yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, Nunu mendatangi rumah pelaku dengan menggunakan dua mobil dinas berplat merah.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel sempat mendapat ancaman dari Distributor obat yang diduga sebagai pengedar obat PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodo).

"Saya diancam. Dia bilang hati hati na," kata seorang petugas BPOM usai melakukan penyitaan ribuan butir obat PCC di Jl Korban 40 ribu jiwa di Kecamatan Tallo.

Tim BPOM yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, Nunu mendatangi rumah pelaku dengan menggunakan dua mobil dinas berplat merah.

Mereka mendatangi rumah distributor itu sekitar pukul 13.00 Wita usai salat Jumat. Dalam penyitaan tersebut sempat dihalangi oleh pemilik rumah.

Obat tersebut berhasil dibawa petugas ke kantor BPOM setelah memakan waktu sekitar dua jam lebih. "Obat itu kita temukan dibawa tangga rumah oknum," kata Nunu selaku Ketua Tim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved