ACC Sulawesi Minta Pengadilan Makassar Konsisten Terhadap Jadwal Sidang
Persidangan kedua kasus ini membuat terdakwa menunggu berjam jam dan ujung ujungnya ditunda.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menyayangkan sidang perkara di Pengadilan Negeri Makassar kerap molor dari jadwal sidang.
Beberapa hari terakhir proses sidang kasus, khususnya perkara tindak pidana korupsi molor hinggga lima jam dengan alasan yang tak jelas.
Seperti, sidang perkara korupsi UNM dan pembacaan putusan kasus gratifikasi pungli penerimaan siswa baru yang semestinya digelar, Senin (11/09/2017).
Persidangan kedua kasus ini membuat terdakwa menunggu berjam jam dan ujung ujungnya ditunda.
"Sebaiknya sidang sidang kasus Tipikor dijadikan atensi serius oleh PN sidangnya djadwalkan pagi hari, mengingat kasus kasus tipikor jadi perhatian publik," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun.
Kadir meminta kepada majelis hakim Pengadilan konsisten waktu agar sidang tidak selalu molor dari jadwal sidang.
"Ketika ditunda tunda terus maka publik bertanya tanya," paparnya. (*)