Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Ini Alasannya Pengumuman CPNS Kemenkumham Belum Muncul, Sabar Yah. Tunggu Hingga 23.59

Jutaan pelamar masih setia menunggu janji pemerintah yang akan mengumumkan peserta yang lolos berkas Selasa (5/9/2017).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
HANDOVER
Bidan PTT di Soppeng setelah menerima SK CPNS 

Terdiri dari formasi di Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang.

Call Center CPNS 2017

Sejak pendaftaran ada beberapa kendala teknis yang dialami oleh pelamar CPNS.

Pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui portal sscnbkn.go.id.

Pelamar harus menggunakan NIK pada KTP yang cocok dengan KK.

 
Sejak hari pertama, banyak keluhan pelamar terkait dengan NIK.

Dilihat dari berbagai akun yang masuk ke media sosial Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ada beberapa calon pelamar yang melakukan pengaduan terkait NIK.

Melansir Kompas.com, Dukcapil juga menyediakan call center bagi para calon pelamar yang dapat menyampaikan berbagai kendalanya.

Bila ada pelamar yang mengalami masalah pendaftaran, dipersilakan menghubungi Hotline Dukcapil 1500537

Whatsapp dan sms di 08118005373 dan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Untuk keluhan yang dikirim ke whatsapp/sms/email, calon pelamar diwajibkan menggunakan format NIK (spasi) #nama_lengkap spasi #nomor_KK (spasi) #nomor_telp (spasi) #keluhan.

Pihak BKN juga memfasilitasi calon pelamar dengan menyediakan situs sscnhelpdesk.bkn.go.id

Kantor helpdesk yang terletak di Gedung I Kantor Pusat BKN serta terus berkoordinasi dengan Pihak Ditjen Dukcapil demi kelancaran pendaftaran pada hari-hari selanjutnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengimbau kepada para pelamar untuk selalu cermat, teliti dan sabar.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, persoalan teknis seperti itu sudah diantisipasi. Karena itu pelamar tidak perlu khawatir sejauh NIK-nya tidak bermasalah,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved