Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keterlaluan! Anggota DPRD Ini Resmi Tersangka Pembakar 7 Sekolah, Kini Berurusan Mabes Polri

Dia menyebutkan, penyidik masih mendalami peran YB dalam perkara tersebut. Selain YB ucap dia, Polda Kalteng juga menetapkan AG sebagai tersangka dala

Editor: Mansur AM
nurhadi/TribunSulbar.com
Pasar Baru Mamuju Terbakar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perilaku anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) ini tak patut jadi teladan. Status sebagai wakil rakyat di parlemen tak menghalanginya berbuat hal yang tidak pantas

Seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah, YB ditetapkan sebagai tersangka pembakaran 7 sekolah dasar di Kota Palangka Raya. Penetapan itu dilakukan setelah YB diperiksa polisi selama 12 jam.

Baca: Cara Melihat Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 - Gampang Sekali, Tinggal Klik 3 Link Resmi Ini

"Yang bersangkutan, YB masih diperiksa, namun statusnya dari saksi kita tingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu kepada pers, Senin (4/9/2017) malam.

Dia menyebutkan, penyidik masih mendalami peran YB dalam perkara tersebut. Selain YB ucap dia, Polda Kalteng juga menetapkan AG sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Engku Emran - 5 Fakta Jelang Laudya Cynthia Bella Nikah, Sudah Akrab Anak Tiri Loh

"Pasal yang dikenakan 187 Jo 55 KUHP tentang turut serta dalam kasus pidana, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," ujar dia.

Menurut Pambudi, penetapan keduanya sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti.

 
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama, AG langsung diterbangkan ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara  YB akan dibawa ke Mabes Polri, Selasa pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB, melalui Bandara Syamsudinoor Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Dengan demikian, polisi sudah menetapkan sembilan tersangka untuk kasus ini. Sebelumnya kepolisian mengamankan tujuh tersangka yang sudah berada di Mabes Polri.

Sementara itu Sukah L Nyahun,  kuasa hukum YB, tidak berkomentar atas saat ditanya mengenai masalah kliennya tersebut.

Seminggu, 7 Sekolah Dibakar

Polda Kalimantan Tengah menangkap dua pelaku pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya. Kedua pelaku berinisial F alias U alias O dan S.

"Iya ada dua pelaku yang kami tangkap," ujar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas Polda Kalimantan Tengah. Keduanya mengaku hanya ditugaskan untuk membakar sejumlah sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved