Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

opini

Dilecehkan Ketua DPRD, Dokter Gigi: Apa Salahnya Kami

Pernyataan seorang ketua DPRD bahwa dokter gigi tidak pantas untuk menempati jabatan kepala rumah sakit merupakan pernyataan tendensi

Editor: Jumadi Mappanganro
drg Rustan Ambo Asse 

Pembangunan Kesehatan
Peran dokter gigi dalam pembangunan bangsa ini sejatinya berdiri bersama dan bergandengan tangan dengan profesi lain, interkoneksitas dan jejaring lintas sektor telah dibuktikan oleh ratusan dokter gigi di Indonesia, mereka telah mengambil peran sejak lama di negeri ini.

Mulai dari staf Kementerian Kesehatan, anggota DPR RI, anggota DPRD, pegiat LSM, mengabdi dan menyebar di puskesmas-puskesmas di seluruh Indonesia, jurnalis, kepala daerah, direktur rumah sakit dan lain-lain.

Pada konteks pelayanan Rumah Sakit Umum Jambi yang disinyalir kurang baik dan menimbulkan komplain pihak masyarakat, seyogyanya hal itu dievaluasi secara komprehensif dan sistematis.

Langkah ketua DPRD yang menyerang pribadi dan menyerang profesi dokter gigi mengisyaratkan CB tidak profesional dalam memberikan evaluasi dan masukan ide ke pihak RS.

Setidaknya dalam mengeluarkan sebuah argumentasi harus memiliki data dan dasar hukum sehingga hal itu dapat dipertanggungjawabkan.

Apa yang ada dalam benak seorang CB? Ketika pernyataan arogansi yang dia keluarkan terbantahkan oleh sejarah.

Moralitas sebagai pejabat publik mestinya lebih memahami arti sebuah kesetaraan, kompetensi dan potensi kemampuan yang bersifat universal bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Regulasi yang tersedia rasa-rasanya lebih dari cukup untuk memberikan pemahaman bahwa seorang dokter gigi dapat menjadi kepala rumah sakit.

Selebihnya dari sekian argumentasi yang absurd itu, hingga hari ini kita memahami bahwa ada tembok keangkuhan yang menyelimuti dirinya. Wallahualam. (*)

Tulisan di atas telah dimuat di rubrik opini Tribun Timur edisi print, Selasa 29 Agustus 2017, dengan judul Apa Salahnya Dokter Gigi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved