Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Parepare Tangguhkan Penahanan 5 Anggota ULP Parepare yang Terjaring OTT

Lima anggota Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemkot Parepare yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditangguhkan penahanannya.

Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Mulyadi/Tribun Timur
Ketua KNPI Parepare, Mustadirham dan Ketua ULP Parepare, Zulkarnaen terus menjalani pemeriksaaan di ruang Tipikor, Polres Parepare, Selasa (1/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Lima anggota Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemkot Parepare yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditangguhkan penahanannya.

Mereka adalah Zulkarnaen, Bahman, Muh Idris, Dede Alamsyah dan Mustadirham.

Hal ini dibenarkan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, Senin (28/8/2017).

"Memang betul ada penangguhan penahanan terhadap tersangka,"katanya.

Baca: Terjaring OTT, Ketua KNPI dan ULP Parepare Diperiksa Intensif

Pria beralasan jika pertimbangan penyidik memberikan penangguhan penahanan karena pemeriksaan sudah selesai.

"Sekarang tinggal pemberkasan untuk segera dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),"ujarnya.

Lebih lanjut, Pria menuturkan, jika penangguhan penahanan para tersangka diwakili kuasa hukum dan menjadi jaminan keluarga para tersangka.

Lima orang panitia ULP ini diringkus karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Parepare, Jalan Jendral Sudirman, 31 Juli lalu.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 12,5 juta dari kantong pakaian serta laci ruant kerja para tersangka. Sebagian masih terbungkus amplop saat disita.

Penyidik pun mengancar para tersangka dengan Pasal 12e UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved