Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Enrekang 2018

6 Kandidat Bupati Daftar di Hanura Enrekang, Ini yang Terancam Dicoret

Andi menjelaskan, berkas yang belum dilengkapi SR adalah surat keterangan berbadan sehat dan surat pernyataan tidak valid dari pengadilan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Legislator Hanura Enrekang, Andi Hendra. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Partai Hanura Enrekang telah menutup pendaftaran calon bupati untuk diusung pada Pilkada 2018 mendatang.

Dari tujuh yang mengambil formulir, hanya enam kandidat yang mengembalikan dan resmi mendaftar.

Baca: Legislator Enrekang Soroti PDAM Tirta Maspul, Ini Persoalannya

Enam kandidat tersebut Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Wakil Bupati, HM Amiruddin, Pengusaha, Masrur Makmur Latanro, Andi Nurhatmab Nurdin Karumpa, Saleh Rahim dan Herni Damayanti.

Sedangkan satu kandidat yang tidak mengembalikan formulirnya adalah legislator Hanura sendiri, Ir Mule.

Menurut Ketua Tim Penjaringan Cabang (TPC) Hanura Enrekang, Andi Hendra, dari enam yang mendaftar masih ada satu kandidat yang terancam dicoret, yaitu Saleh Rahim (SR).

Baca: Ini Tiga Nama Yang Lolos Seleksi Panwaslu Kabupaten Enrekang

Hal itu lantaran hingga saat ini, kandidat tersebut belum melengkapi berkas pendaftarannya.

"Masih ada satu kandidat yang belum lengkapi berkasnya, kita tunggu hingga hari ini jika tidak maka langsung dicoret," kata Andi Hendra kepada TribunEnrekang.com, Jumat (25/8/2017).

Andi menjelaskan, berkas yang belum dilengkapi SR adalah surat keterangan berbadan sehat dan surat pernyataan tidak valid dari pengadilan.

Baca: Kapolda Sulsel Janji Usut Dua Kasus Korupsi di Enrekang

"Kita mempermudah proses ini dengan tanpa mahar dan jemput langsung tapi jangan memudah-mudahkan segalanya," ujar Legislator Hanura Enrekang ini.

Ia menambahkan, kelengkapan berkas merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk masuk pada tahapan penjaringan berikutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved