Kapolda Sulsel Janji Usut Dua Kasus Korupsi di Enrekang
Kedatangan orang nomor satu di kepolisian Sulsel itu dalam rangka melakukan Kunjungan kerja dengan jajaran Polres Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono, berjanji akan terus mengusut dua kasus korupsi di Kabupaten Enrekang.
Dua kasus tersebut adalah Dugaan korupsi Bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Enrekang dan kasus proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Belajen.
Menurutnya, dua kasus tersebut masih terus didalami dan dalam pengembangan oleh Tim Diskrimsus Polda Sulsel.
"Saat ini dua kasus itu kita masih terus dalami dan tentu masih diproses oleh Diskrimsus saya," kata Muktiono kepada TribunEnrekang.com, Kamis (24/8/2017).
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada penambahan tersangka terkait dua kasus tersebut.
"Belum ada penambahan, tersangkanya masih yang itu," ujar Muktiono.
Ia pun tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru, karena proses penyelidikan kasus itu masih berlangsung.
Kedatangan orang nomor satu di kepolisian Sulsel itu dalam rangka melakukan Kunjungan kerja dengan jajaran Polres Enrekang.
Kasus Bimtek DPRD Enrekang menyeret tiga unsur Pimpinan DPRD, yaitu eks Ketua DPRD, Banteng K, Wakil Ketua 1, Arfan Renggong, Wakil ketua II, Mustiar Rahim serta Sekwan, Sangkala Tahir.
Sementara kasus RS Pratama Belajen menyeret nama Kepala Dinkes Enrekang, Marwan Ahmad Ganoko.