KPUD Pinrang Minta Disdukcapil Kerja Keras, Ini Alasannya
Untuk diketahui, masih ada sekitar 39 ribu warga Kabupaten Pinrang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasrul
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang meminta kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang, agar lebih gencar bekerja dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah harus menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Oktober 2017 mendatang.
Baca: Pinrang Jadi Tuan Rumah 2 Event Sepak Bola Ini
"Itu artinya Disdukcapil mesti kerja keras, karena harus segera menyerahkan DP4 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum ahirnya diterima oleh KPU RI," tutur Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik kepada TribunPinrang.com, Senin (21/8/2017).
Ia menyebutkan, persoalan pemutakhiran data memang selalu menjadi kendala setiap momentum Pemilihan Umum ( Pemilu ).
"Problem itu hampir di semua daerah terjadi, termasuk Pinrang," ujar Mansyur.
Baca: Jual Karcis Turnamen Lain, Suporter Tuding Pinrang Tidak Siap Gelar Liga 3
Saat ini, lanjutnya, KPU Pinrang telah mendorong Disdukcapil agar terjun langsung ke lapangan untuk sosialisasi soal itu.
"Alhamdulillah, kami bersama Disdukcapil sudah mobile ke beberapa titik lokasi," pungkas Mansyur.
Untuk diketahui, masih ada sekitar 39 ribu warga Kabupaten Pinrang yang belum melakukan perekaman e-KTP.(*)