HUT ke 72 RI
20 Napi Lapas Kelas 1 Makassar Dapat Remisi Bebas Bersyarat
Nampak di halaman Lapas, puluhan personil Kepolisian berjaga-jaga untuk mengawal kegiatan tersebut.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Upacara pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar di Jl Sultan Alauddin, Kamis (17/08/2017) hari ini.
Kegiatan ini akan dilangsung sekitar pukul 13.00 Wita dengan dihadiri sejumlah unsur Muspida. Berdasarkan informasi diperoleh Tribun, rencananya akan dihadiri langsung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Turut hadir juga Kapolda Sulsel, dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi
Pantauan Tribun sejumlah tamu mulai berdatangan di Lapas Kelas 1 Makassar. Nampak di halaman Lapas, puluhan personil Kepolisian mulai berjaga jaga untuk mengawal kegiatan tersebut.
Sekedar diketahui, sekitar 20 narapidana yang mendekam di Lapas akan mendapatkan remisi bebas bersyarat sebagai kado ulang tahun RI ke 72. (*)