Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelat Nomor Kendaraan Jakarta Menjamur di Sulsel, Ini Reaksi Dirlantas Polda Sulsel

Saat ini, fenomena plat nomor kendaraan roda empat, asal DKI Jakarta menjamur di wilayah Sulsel, khususnya di kota Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kombes Winarto didampingi Ketua PN Makassar Andi Cakra Alam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Saat ini, fenomena plat nomor kendaraan roda empat, asal DKI Jakarta menjamur di wilayah Sulsel, khususnya di kota Makassar.

Pihak Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel menganggap, hal tersebut sebenarnya menjadi suatu kewajaran dan sah-sah saja jika memenuhi aturan.

Kepada tribun timur, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Winarto mengaku, hal tersebut adalah fenomena yang biasa jika kendaraan tersebut memenuhi aturan.

"Saya rasa semua telah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan," kata Winarto, Senin (14/8/2017) malam.

Dalam Undang Undang (UU) nomor 22 tersebut, lalulintas dan angkutan jalan mempunyai peran dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional.

Kemudian, sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, ini dikembangkan potensi dan perannya untuk wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban.

Dan beberapa butir huruf dalam UU nomor 22 tahun 2009 yang mengatur tentang lalulintas dan angutan darat.

"Untuk itu saya kira sudah jelas jika aturan di angkutan jalan dan lalulintas, terkait pajak itu buka urusan kami, itu urusan dispenda provinsi," jelasnya.

Diketahui, pada beberapa tahun terakhir ini di Jakarta sedang terjadi revolusi besar pada persoalan transportasi.

Tentunya, Ini membuat mobil di Jakarta yang dinilai tidak layak pakai lagi untuk segera mencari tempat baru lagi. (dal)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved