Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Saber Pungli "Gerayangi" Kantor Gadis Pemkot Makassar di Jl Urip Sumoharjo

AA ditangkap usai menerima uang dari seorang warga berinisial R sebanyak Rp 3 Juta.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
ilustrasi 

AA merupakan seorang Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang Kota Makassar.

"Ditangan pelaku kita amankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 3 Juta ," tegasnya.

Sementara Rp 1,5 Juta ditemukan disaku celana. Jadi totalnya Rp 4,5 Juta.

Barang bukti lain yang berhasil ditemukan yakni uang pecahan Rp50 ribu dan pecahan Rp100 ribu. Menurut Anwar uang senilai Rp 4,5 Juta merupakan hasil pungli yang dilakukan pelaku terhadap R.

"Awalnya pelaku meminta sebanyak Rp 15 juta sesuai dengan kesepakatan antara korban dan tersangka untuk pengurusann tapi baru 3 juta uang di amplop diserahkan,"sebutnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved