Tim Saber Pungli "Gerayangi" Kantor Gadis Pemkot Makassar di Jl Urip Sumoharjo
AA ditangkap usai menerima uang dari seorang warga berinisial R sebanyak Rp 3 Juta.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
ilustrasi
AA merupakan seorang Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang Kota Makassar.
"Ditangan pelaku kita amankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 3 Juta ," tegasnya.
Sementara Rp 1,5 Juta ditemukan disaku celana. Jadi totalnya Rp 4,5 Juta.
Barang bukti lain yang berhasil ditemukan yakni uang pecahan Rp50 ribu dan pecahan Rp100 ribu. Menurut Anwar uang senilai Rp 4,5 Juta merupakan hasil pungli yang dilakukan pelaku terhadap R.
"Awalnya pelaku meminta sebanyak Rp 15 juta sesuai dengan kesepakatan antara korban dan tersangka untuk pengurusann tapi baru 3 juta uang di amplop diserahkan,"sebutnya.(*)